Pemerintah mendorong hilirisasi dan percepatan peningkatan nilai tambah batubara yang salah satunya melalui pemrosesan batubara menjadi DME guna pengganti elpiji yang angka impornya terus membengkak setiap tahun.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), impor elpiji pada 2020 telah mencapai 77,63 persen dari total kebutuhan nasional sebanyak 8,81 juta ton.
Tanpa hilirisasi batubara, rasio angka impor elpiji bisa naik menjadi 83,55 persen dari total kebutuhan 11,98 juta ton pada 2024. [afs]