Sebelumnya, seorang mahasiswi Unsri melapor ke Polda Sumsel telah menjadi korban pencabulan oleh dosen.
Mahasiswi itu mengaku dipeluk dan dicium dosen pembimbingnya saat pengajuan skripsi.
Baca Juga:
Unsri Palembang Terima 2.066 Calon Mahasiswa Baru Melalui SNBP Tahun Akademik 2025/2026
"Iya benar, laporan salah satu korban sudah kita terima. Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan," ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/11).
Masnoni mengatakan laporan itu diterima pada Senin (29/11). Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli dosen pembimbingnya saat pengajuan skripsi pada September 2021.
"Jadi dari pengakuan pelapor, dia mengaku dicabuli dosen pembimbingnya secara fisik sebanyak satu kali dengan cara dipegang, dicium dan dipeluk oleh terduga pelaku, sekitar 2 bulan yang lalu di wilayah kampus Unsri di Indralaya (Ogan Ilir)," katanya.
Baca Juga:
Kepala BPJN Kalbar, Ayah Dokter Koas Lady Sangkal Punya SPBU dan Butik ke KPK
"Kita terus menyelidiki kasus ini dan secepatnya pasti akan kita ungkap. Dari informasi yang kita dapat ada dua korban lagi yang belum melapor diduga dilecehkan dosen yang berbeda melalui ponsel, laporannya masih kita tunggu, kita imbau dua korban itu juga segera melapor," sambung Masnoni. [gab]