Suryadi mengimbau seluruh warga non Muslim di wilayah setempat yang belum memiliki akta perkawinan untuk segera mengurusnya di Kantor Disdukcapil OKU.
Hal itu dilakukan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan dan memastikan seluruh data masyarakat terdata dengan baik.
Baca Juga:
Banjir Kepung Permukiman Warga Baturaja OKU Akibat Hujan Deras Minggu Malam
"Kami juga siap melakukan upaya jemput bola jika ada masyarakat yang kesulitan datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus akta perkawinan," ujar dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]