WahanaNews-Sumsel | PLN Rayon Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengajak masyarakat di wilayah itu untuk membayar tagihan listrik tepat waktu dan disarankan memilih sambungan listrik prabayar agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
"Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika pelanggan belum juga melakukan pembayaran pada tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB nya akan disegel," kata Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Baturaja, OKU, Iswandi di Baturaja, Rabu.
Baca Juga:
Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut, ia mengingatkan agar pelanggan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu.
"Kami juga menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pelanggan PLN agar membayar tagihan listrik tepat waktu atau lebih baik beralih saja ke prabayar," ujarnya.
Tunggakan pelanggan PLN Rayon Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mencapai Rp4,5 miliar dari para pelanggan yang belum membayar tagihan listrik lebih dari dua bulan.
Baca Juga:
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Ia menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berasal dari 23 ribu pelanggan pascabayar. Dia menjelaskan, secara keseluruhan total pelanggan PLN Baturaja sebanyak 103 ribu terdiri atas 40 ribu pelanggan prabayar dan 63 ribu pelanggan pascabayar.
Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 23 ribu pelanggan pascabayar menunggak tagihan listrik rata-rata lebih dari dua bulan terakhir.
Untuk pelanggan yang menunggak 2 sampai 3 bulan pihaknya memberikan tindakan tegas dengan mencabut meteran secara permanen untuk dialihkan ke prabayar.