WahanaNews - Sumsel | Forum Anak Program Inklusi dibentuk di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Anak Palembang, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
"Forum anak merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, dikutip Rabu (31/5/2023).
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Menurut dia, pembentukan forum anak tersebut merupakan sebuah langkah pasti dalam pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.
"Saya berharap dengan terbentuknya forum anak yang berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas I Palembang, anak bermasalah hukum (ABH) dapat dilibatkan dalam kegiatan forum anak di tingkat Kota Palembang dan kegiatan-kegiatan bermanfaat lainnya sebagai bekal untuk memberikan dampak positif ketika mereka kembali ke masyarakat," paparnya.
"Besar harapan saya instansi-instansi terkait terus memberikan dukungan dan komitmen kepada kami dalam pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas I Palembang sehingga kegiatan ini akan terus berjalan secara maksimal," sambung Kakanwil Ilham.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
Sementara, Kepala LPKA Palembang, Hamdi Hasibuan ketika memimpin prosesi pelantikan kepengurusan Forum Anak bagi anak didik pemasyarakatan (Andikpas) menjelaskan bahwa ada tujuh orang Andikpas yang dilantik dalam kepengurusan forum anak tersebut.
Selanjutnya, sertifikat pelantikan diserahkan langsung oleh Kakanwil Ilham Djaya, Kadin DPPPA Sumsel, Ketua PKBI Sumsel, serta Kepala LPKA Palembang secara bergantian.
Adapun Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumsel, Amirul Husni menjelaskan bahwa, Forum Anak itu merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.
"Forum Anak di LPKA ini juga dapat dilibatkan pada setiap kegiatan forum anak tingkat Kota Palembang, agar masyarakat lebih intens dalam memberikan dukungan (support) pada anak, sehingga tidak ada lagi stigma-stigma negatif yang melekat pada anak didik pemasyarakatan," ujar Amirul.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumsel, Henny Yulianti pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan menyambut baik inisiasi dari PKBI Sumsel yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham provinsi dalam mengukuhkan Forum Anak ini.
Tujuan forum anak sendiri, kata dia, adalah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada anak, sehingga ketika keluar dari LPKA bisa diterima oleh keluarga dan lingkungan sekitar, serta sekolah.
"Pemerintah Provinsi Sumsel melalui DPPPA juga memiliki forum anak yang keanggotaannya berasal dari 17 kabupaten/kota," pungkas Henny.[mga]