Sumsel.WahanaNews.co | Sejumlah organisasi antikorupsi mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) meminta kejelasan dugaan kasus korupsi dana hibah di Sumsel senilai Rp96 Miliar.
Koordinator Aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK) Arifin Kalender mengatakan, kedatangan mereka ke Kejati untuk mengetahui perkembangan dugaan kasus yang dilaporkan ke Kejati Sumsel terkait dana hibah senilai Rp96 M.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
"Kami meminta Kejagung melalui Kejati untuk mengusut dan memanggil ICW terkait dana hibah luar negeri tersebut. Kita meminta pihak ICW dipanggil terkait dana hibah yang diberikan tersebut," katanya, Senin (10/1/2022).
Dirinya menuturkan, kalau dana hibah ICW merupakan hasil temuan tahun 2014-2018 di KPK pada zaman Abraham Samad.
"Kita meminta melalui pihak Kejati Sumsel ini untuk disampaikan langsung ke Kejagung RI agar dapat segera ditindaklanjuti," terangnya.
Baca Juga:
Kejati Sulawesi Tengah Koordinasikan Pengawasan Pakem Demi Jaga Stabilitas Sosial Masyarakat
Menurutnya, dana hibah Rp96 M tersebut cukup fantastis, bahkan telah diaudit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2018 silam.
"Kita mengejar agar pihak aparat penegak hukum untuk bekerja mencari dan segera menurunkan tim dimana dan kemana dana hibah sebesar Rp96 miliar itu," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bila tidak adanya kejelasan seperti ini pihaknya bersama aliansi lainnya akan segera bertolak ke Jakarta guna menyampaikan secara langsung laporan tersebut kepada pihak Kejagung.[gab]