- Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
- Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
- Klik "Daftar"
- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
- Masukan kode verifikasi
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
- Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik
- Cek tagihan PLN atau cek tagihan listrik PLN sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.