SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Akselerasi layanan dunia usaha di daerah kian dipacu. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Muara Enim tancap gas menghadirkan layanan terintegrasi bagi pelaku usaha dan UMKM melalui tenan resmi di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim. Kehadiran ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi layanan bisnis di daerah tidak lagi sebatas wacana, melainkan sudah berjalan konkret di lapangan.
Di tengah tuntutan kemudahan berusaha yang semakin tinggi, KADIN Muara Enim mengambil posisi sebagai “one stop service” bagi pelaku usaha yang ingin mempercepat legalitas dan memperluas jaringan bisnis. Berbagai layanan krusial kini dapat diakses dalam satu pintu, mulai dari penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk sektor konstruksi dan nonkonstruksi, termasuk jasa pemasok, real estate, hingga bidang usaha lainnya.
Baca Juga:
KADIN Muara Enim Dorong Ekosistem Investasi dan Digitalisasi UMKM
Ketua KADIN Muara Enim, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar membuka layanan administratif, tetapi bagian dari strategi besar memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis UMKM.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha tidak lagi terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit. Semua dibuat lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.
Menurut Iwan, bergabung dalam KADIN bukan hanya soal keanggotaan formal, tetapi membuka pintu ke ekosistem bisnis yang lebih luas. Pelaku usaha akan mendapatkan akses terhadap jejaring nasional, peluang kemitraan, hingga dukungan dalam pengembangan usaha.
Baca Juga:
Iwan Kurniawan: Rapimnas Lancar, Kini Saatnya Muara Enim Percepat Pertumbuhan Ekonomi
“Ini momentum bagi UMKM untuk naik kelas dan lebih kompetitif,” katanya.
Ia juga menyoroti peran strategis Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang memberikan ruang dan dukungan melalui MPP. Kolaborasi ini dinilai sebagai model ideal sinergi antara organisasi dunia usaha dan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Fasilitas yang diberikan pemerintah melalui DPM-PTSP sangat membantu. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir mendukung dunia usaha,” tegasnya.