“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan, baik pemerintah maupun swasta, untuk segera mengurus PBG. Ini demi ketertiban dan kepastian hukum,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap seluruh pembangunan yang berjalan dapat sesuai dengan regulasi, sekaligus mendukung kelancaran program strategis nasional di daerah.
Baca Juga:
Pemkot Jambi Catat Pertumbuhan Investasi Kuartal I 2026 Naik 25 Persen
[Redaktur: Sobar Bachtiar]