"Kalau melihat kondisi di lapangan, memang sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap kapasitas pelayanan SPBU di Kota Muara Enim. Antrean yang terjadi hampir setiap hari tentu berdampak pada aktivitas masyarakat. Aspirasi ini patut diperjuangkan bersama," kata Ochtha.
Ia menilai penambahan SPBU bukan hanya menjadi solusi mengurai antrean, tetapi juga merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik di sektor energi.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program CSR di Jabar
"Muara Enim merupakan daerah dengan mobilitas kendaraan yang terus meningkat, apalagi sebagai kawasan pertambangan dan jalur distribusi logistik. Karena itu, fasilitas pelayanan BBM juga harus mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ochtha menambahkan DPRD siap mendorong komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pihak Pertamina agar usulan tersebut dapat dikaji secara komprehensif berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Dorongan dari dua politisi lintas partai itu memperlihatkan bahwa persoalan antrean BBM telah menjadi perhatian bersama. Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pertamina, dan para pemangku kepentingan dapat segera menghadirkan solusi konkret melalui penambahan SPBU, termasuk layanan yang beroperasi selama 24 jam, sehingga mobilitas warga dan perputaran ekonomi di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan lebih optimal.
Baca Juga:
Perkuat Distribusi Energi Nasional, Patra Niaga Cetak Generasi Pelaut Unggul
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)