SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim – Wacana penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Muara Enim mendapat dukungan dari kalangan politik. Mereka menilai antrean panjang kendaraan yang terjadi hampir setiap hari di dua SPBU di kawasan perkotaan telah menjadi persoalan pelayanan publik yang perlu segera direspons.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim, A Elfin MZ Muchtar, mengatakan kebutuhan penambahan SPBU tidak lagi bisa ditunda. Menurut dia, sebagai daerah penghasil energi, Muara Enim semestinya memiliki infrastruktur distribusi BBM yang memadai.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Komitmen Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program CSR di Jabar
"Sudah saatnya ada penambahan SPBU baru di Kota Muara Enim. Dua SPBU yang ada saat ini terlihat kewalahan melayani kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Antrean panjang hampir setiap hari menunjukkan kapasitas pelayanan sudah tidak seimbang dengan jumlah kendaraan maupun aktivitas ekonomi," kata Elfin, dibincangi Sabtu (1/8/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga serta membuka ruang investasi bagi badan usaha yang ingin membangun SPBU baru.
Menurut Elfin, keberadaan SPBU yang beroperasi selama 24 jam akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain mengurangi kepadatan antrean, layanan tersebut juga dapat mendukung aktivitas angkutan barang, pelaku UMKM, pekerja, hingga kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di luar jam normal.
Baca Juga:
Perkuat Distribusi Energi Nasional, Patra Niaga Cetak Generasi Pelaut Unggul
"Kalau distribusi BBM lancar, masyarakat lebih produktif. Waktu yang selama ini habis untuk mengantre bisa dimanfaatkan untuk bekerja dan berusaha. Ini bukan hanya soal BBM, tetapi juga menyangkut pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar, Eka Octha Reza, menilai antrean BBM telah menjadi persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kebutuhan pelayanan BBM sebagai dasar mengusulkan penambahan SPBU kepada Pertamina.