SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Baturaja - Kasus keracunan massal yang dialami sejumlah murid SMP Negeri 9 Ogan Komering Ulu (OKU) usai menyantap hidangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengkhawatirkan masyarakat. Ironis, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten OKU belum memiliki sistem Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Lantaran peristiwa tragis jni, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periksa prasarana dan sarana MBG, termasuk kantor dan aparatur SPPG di Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur, OKU.
Baca Juga:
Sekda Paluta Rapat Bersama Ombudsman Perwakilan Sumut. Atas laporan masyarakat Desa Gunung Martua.
“Hari ini kami melakukan inspeksi. Kami telah mengumpulkan berbagai data serta informasi awal terkait kejadian ini,” Kata Ofiser Ombudsman, Hendriko saat ditemui awak pers, Senin (13/10/2025).
Hasil pemeriksaan tragedi keracunan murid ini, Ombudsman simpulkan bahwa operasional SPPG di Sukaraya saat ini dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:
Pimpin Rapat Peningkatan Kinerja dan Pelayanan, Masinton: Belum Sesuai Harapan
“Ombudsman juga tengah melakukan evaluasi terkait penanganan siswa yang terdampak, termasuk soal siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan di rumah sakit,” jelas Hendriko.