SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Baturaja - Kasus keracunan massal yang dialami sejumlah murid SMP Negeri 9 Ogan Komering Ulu (OKU) usai menyantap hidangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengkhawatirkan masyarakat. Ironis, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten OKU belum memiliki sistem Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Lantaran peristiwa tragis jni, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periksa prasarana dan sarana MBG, termasuk kantor dan aparatur SPPG di Kelurahan Sukaraya Baturaja Timur, OKU.
Baca Juga:
Sekda Paluta Rapat Bersama Ombudsman Perwakilan Sumut. Atas laporan masyarakat Desa Gunung Martua.
“Hari ini kami melakukan inspeksi. Kami telah mengumpulkan berbagai data serta informasi awal terkait kejadian ini,” Kata Ofiser Ombudsman, Hendriko saat ditemui awak pers, Senin (13/10/2025).
Hasil pemeriksaan tragedi keracunan murid ini, Ombudsman simpulkan bahwa operasional SPPG di Sukaraya saat ini dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga:
Pimpin Rapat Peningkatan Kinerja dan Pelayanan, Masinton: Belum Sesuai Harapan
“Ombudsman juga tengah melakukan evaluasi terkait penanganan siswa yang terdampak, termasuk soal siapa yang bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan di rumah sakit,” jelas Hendriko.
Ombudsman juga hendak memeriksa Koordinator Regional SPPG Sumsel guna melakukan klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut terkait kinerja SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan.
Berlanjut, perhatian Hendriko juga tertuju pada aspek kelayakan sanitasi dan kebersihan. Pihaknya mengungkapkan bahwa hingga kini, SPPG Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tidak memiliki
SLHS. Ombudsman hendak segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk memastikan tindakan lanjutan lanjutan.
Literasi WAHANANEWS.CO, program MBG adalah inisiatif Presiden Prabowo Subianto, maksudnya yang menjadi andalan program sewaktu ia jalani kampanye Pilpres 2024. Dalihnya, untuk mendukung pemenuhan gizi siswa di lingkungan sekolah. Insiden keracunan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar kualitas penyedia makanan serta pengawasan pelaksanaannya di lapangan, yaitu alpanya pikiran untuk antisipasi peristiwa-peristiwa buruk sewaktu pelaksanaan, semestinya soal keracunan makanan di urusan produksi massal adalah sesuatu yang dapat disinyalir dapat terjadi.
Selain, itu disaat ada program governmen berdana besar, maka harus pula diantisipasi terjadi korupsi; kolusi; nepotisme. Seperti disitir Presiden Prabowo Subianto, ‘’Kita sudah tahulah dengan orang Indonesia”.
Namun apa pun yang terjadi, sebut Ombudsman, para murid yang keracunan MBG tetap berrrhara program MBG tetap berlanjut, karena dapat makanan yang pasti saban hari.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]