Di mana uang dan emas itu dikemas dalam sebuah kardus yang harus disimpan oleh para korban.
“Tersangka ini mengintruksikan korban untuk tidak membukanya (kardus) selama tiga bulan, yang ternyata di dalam kardus tersebut hanya berisi batu bata,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kiai di Banten Diciduk Polisi Usai Janjikan Bisa Ubah Rp 10 Juta Jadi Rp 1 Miliar dengan Boks Ajaib
Riansyah, salah seorang korbaan menceritakan bahwa ia sangat terkejut saat membuka kardus yang diberikan pelaku ternyata hanya berisikan batu bata.
“Padahal dukun itu mengatakan kalau uangnya yang berada di dalam kardus akan bertambah berkali-kali lipat tiga bulan kemudian,” ucapnya.
Baca Juga:
Putri Norwegia dan Suami Berprofesi Dukun Hadapi Tagihan Rp 1 M Usai Pernikahan
“Ketika melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya langsung melaporkan Djumari ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama ketiga korban lainnya,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Djumari mengaku di hadapan polisi tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.[gab]