Sumsel.WahanaNews.co | Aksi penipuan warga Banyuasin, Sumatera Selatan berkedok dukung berhasil dibongkar. Dia berlagak sebagai seorang dukun yang bisa gandakan uang dan emas.
Alhasil, empat warga menjadi korban dan harus kehilangan puluhan juta rupiah. Aksi ini tidak berlangsung lama, sejak korbannya membuat pengaduan di kepolisian.
Baca Juga:
Pengakuan Dukun Santet di Tangerang Selatan, Punya Senpi Hingga Digerebek Warga
Tersangka bernama Djumari yang mengaku bisa menggandakan uang dan menarik emas secara gaib. Dalam memuluskan aksinya tersebut, Djamuri berlagak seorang dukun untuk menipu para korbannya.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan, tersangka Djumari mengaku baru menjerat empat korban yang teryata masih temannya sendiri.
“Akibat bujuk rayuan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya bahwa ia mampu menggandakan uang dan emas milik korbannya, akhirnya para korban tergiur,” ungkap Kapolsek, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:
Rumah Dukun di Tangsel Digerebek Warga, Ditemukan Foto Ditusuk-tusuk dan 2 Pucuk Senpi
Empat korbannya tersebut Djumari berhasil meraup uang Rp63 juta yang dijanjikan berlipat-lipat.
Pelaku menjanjikan bisa menerima Rp200 juta. “Sebanyak Rp63 juta dan 1.5 suku emas yang telah berhasil tersangka Djumari raup dari menipu korbannya,” ucapnya.
Djumari menjanjikan kepada korbannya bahwa sejumlah uang dan emas tersebut akan bertambah berkali lipat dalam waktu tiga bulan kemudian.
Di mana uang dan emas itu dikemas dalam sebuah kardus yang harus disimpan oleh para korban.
“Tersangka ini mengintruksikan korban untuk tidak membukanya (kardus) selama tiga bulan, yang ternyata di dalam kardus tersebut hanya berisi batu bata,” ungkapnya.
Riansyah, salah seorang korbaan menceritakan bahwa ia sangat terkejut saat membuka kardus yang diberikan pelaku ternyata hanya berisikan batu bata.
“Padahal dukun itu mengatakan kalau uangnya yang berada di dalam kardus akan bertambah berkali-kali lipat tiga bulan kemudian,” ucapnya.
“Ketika melihat isi kardus hanya batu bata, akhirnya saya langsung melaporkan Djumari ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama ketiga korban lainnya,” bebernya.
Sementara itu, tersangka Djumari mengaku di hadapan polisi tidak mempunyai kemampuan menggandakan uang dan emas secara gaib.[gab]