Selain membahas usulan peningkatan santunan, rapat paripurna tersebut juga menandai persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Bupati Edison menyampaikan terima kasih atas saran, koreksi, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD, yang dinilai sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Selanjutnya, dokumen Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah daerah juga diminta segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD untuk memastikan kualitas pengelolaan APBD yang lebih baik di masa mendatang.
Baca Juga:
Pemkab Muara Enim Pertahankan Gelar Terbaik dalam Layanan Informasi Publik se-Sumatera Selatan 2025
Dengan adanya peningkatan santunan kematian, Pemkab Muara Enim berharap masyarakat dapat merasakan secara langsung kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam setiap sendi kehidupan mereka, termasuk saat berada di titik terendah. Sebuah langkah kecil, namun berdampak besar bagi solidaritas dan kesejahteraan sosial di Bumi Serasan Sekundang.
(Redaktur : Hendrik isnaini Raseukiy)
Baca Juga:
Tajam di Ujung Pengabdian, Kejari Muara Enim Ungkap Deretan Kasus Korupsi Jelang HBA ke-65