“Seseorang melakukan tindakan kriminal ini bisa dipengaruhi beberapa faktor seperti gaji yang tidak mantap, ekonomi lemah, kemudian situasi internal dan eksternal sehingga mereka berfikir cara cepatnya bagaimana yaitu dengan merampok atau melakukan pencurian,” tambahnya.
Isma menyebutkan bahwa pola yang dilakukan oleh ke tujuh pelaku dengan bersembunyi di balik semak-semak merupakan kamuflase yang memanfaatkan psikologis target atau korban.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
“Kalau mereka keluar dari semak-semak itu otomatis targetnya kaget, secara psikologis ada dua kemungkinan yang terjadi yaitu si target membanting kendaraan atau korban menjadi gugup panik takut sehingga memberhentikan kendaraannya. Nah situasi inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk merampas semua harta benda milik korban,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menjabarkan bahwa kejadian yang terjadi pada pukul 7 pagi tersebut secara rasional jam tersebut adalah jam-jam kebiasaan masyarakat dimana mereka baru memulai melakukan aktivitas.
“Secara rasional pasti ada orang yang lewat, orang itu pasti akan cuek karena keburu waktu jadi mengejar waktu jadi tidak ada antisipasi dalam diri. Kejahatan ini kan terjadi karena ada cela dan ada niat dari pelaku, jadi mau jam 7 mau jam 10 potensi itu tetap ada,” tegasnya.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Dengan terjadinya kasus perampokan tersebut harusnya menjadi titik balik untuk semua pihak agar mulai berbenah.
“Aparat penegak hukum bisa melakukan dua hal, yaitu tindakan preventif yaitu pencegahan dengan melakukan swiping di sekitar lokasi yang rawan terjadinya perampokan, semak belukar yang ada disekitar Jalinsum itu di pangkas sehingga orang yang lewat bisa segera mengetahui kalau ada gerak gerik mencurigakan. Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang apa saja hal yang tidak boleh dilakukan meski kondisi ekonomi sedang kesulitan, lalu represif atau dengan tindakan menggunakan sarana pidana melakukan treatmen pada pelaku memberikan hukuman yang tegas agar ada efek jera dan efek domino. Karena lemahnya aparat kita ini adalah baru bertindak setelah ada laporan,” tutupnya.[gab]