SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Komitmen Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 21 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 14 tersangka serta berbagai barang bukti dari hasil penggerebekan di sejumlah titik wilayah hukum Pagar Alam.
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup mengejutkan, di antaranya 768 gram ganja siap edar, 59,05 gram sabu, tiga unit sepeda motor, dan 11 unit telepon genggam yang diduga digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Empat Personel Polres Pagar Alam Terima Penghargaan atas Keberhasilan Tangkap Tahanan Kabur
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wira Satya 96 pada Jumat (22/8/2025), menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Dari pengungkapan ini, diperkirakan kita bisa menyelamatkan 2.511 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Pagar Alam dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Dari 14 tersangka yang ditangkap, 12 orang masih ditahan di Rutan Polres Pagar Alam. Sementara satu tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), dan satu tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di BNN Kalianda, Lampung.
Baca Juga:
Polres Pagar Alam Raih Peringkat III Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Polda Sumsel, Peningkatan Produktivitas Jagung
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat (3) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari rehabilitasi hingga pidana penjara belasan tahun.
Kapolres juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak akan maksimal tanpa dukungan dari masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh warga Pagar Alam untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan pencegahan. Tapi kami juga butuh peran serta masyarakat. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Pagar Alam bersih dari narkoba,” pungkas AKBP Januar.
Kasatres Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Apriandi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin, operasi penindakan, serta sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda.
“Tujuan kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga mencegah generasi muda terjerumus. Edukasi akan terus kami jalankan beriringan dengan penindakan hukum,” ujarnya.
Keberhasilan Polres Pagar Alam ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dengan kerja keras aparat dan partisipasi masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat ditekan seminimal mungkin, demi menjaga masa depan generasi muda di Kota Besemah tersebut.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]