SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si belum mengambil keputusan terkait pelantikan pejabat hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2026. Meski hasil seleksi telah diumumkan sejak 30 April lalu, Sumarni memilih mengkaji ulang seluruh proses sebelum menetapkan langkah lanjutan.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian mengingat jabatan yang akan diisi merupakan posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, statusnya sebagai Plt Bupati membuat setiap kebijakan kepegawaian harus dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Plt Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran di Panang Enim, Dua Rumah Ludes Dilalap Api
"Terkait pelantikan tersebut nanti saya akan panggil dulu dari BKPSDM, akan saya pelajari kembali," ujar Sumarni.
Ia mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan diminta memaparkan seluruh tahapan seleksi, mulai dari proses administrasi hingga penetapan hasil akhir.
Menurutnya, kajian tersebut penting agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca Juga:
Ratusan Pramuka Muara Enim Berangkat ke Jamda IX Sumsel, Bawa Misi Harumkan Daerah
"Nanti kita lihat. Kalau memang sudah sesuai dengan prosedur, karena saya masih Pelaksana Tugas (Plt), tentu butuh izin kepada Gubernur," katanya.
Meski demikian, Sumarni mengakui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) saat ini membutuhkan pimpinan definitif. Kekosongan jabatan dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia memastikan tidak ingin proses pengisian jabatan berlangsung berlarut-larut.