WahanaNews-Sumsel | Sepanjang 2021, PLN telah memanfaatkan sebanyak 1,18 juta ton FABA untuk bahan pendukung pembangunan infrastruktur.
Serang, 6 Juni 2022, PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri mengadakan pelatihan pemanfaatan material abu sisa pembakaran atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) serentak di 46 titik lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), Senin (6/6).
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) PLN, Komang Parmita mengatakan PLN terus berkomitmen untuk memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan yang dapat diaplikasikan di bidang konstruksi dan infrastruktur maupun dalam bentuk lainnya seperti pupuk organik yang diberikan kepada masyarakat untuk kepentingan bersama.
Upaya PLN memanfaatkan FABA sejalan dengan semangat Indonesia menjadi salah satu pemain dalam global supply chain, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 yang mencabut status FABA sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3), serta memperpanjang batas waktu penyimpanan FABA menjadi tiga tahun.
Melalui beleid ini, pemanfaatan FABA dapat didorong sehingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi, pengurangan ekploitasi sumber daya alam, pembangunan dan perbaikan infrastruktur dengan nilai ekonomis.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
“Hal ini kami lakukan sebagai wujud dari komitmen PLN dalam pemanfaatan FABA secara besar-besaran dan masif sebagai upaya reduce, reuse dan recycle FABA serta untuk mendorong UMKM penghasil produk turunan FABA,” jelas Komang.
Kegiatan yang dibuka serentak secara hybrid ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat.
Korbinmas Polri yang membawahi Binmas di tingkat Polda dan Polres akan bergabung untuk memanfaatkan potensi besar dengan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).