Sumsel.WahanaNews.co | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rating Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat puluhan ribu pelanggan yang menunggak pembayaran dengan nilai mencapai Rp.2 miliar.
“Dari 105 ribu total pelanggan PLN Baturaja, sekitar 10 ribu diantaranya nunggak pembayaran," kata Manager PLN Rating Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Iswandi di Baturaja, Rbu.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Dia mengatakan, puluhan ribu pelanggan yang menunggak tersebut didominasi oleh pelanggan rumah tangga.
Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika pelanggan belum juga melakukan pembayaran tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB nya akan disegel.
“Karena sesuai aturan pembayaran dimulai ditanggal 2-20 setiap bulannya. Jika lewat dari tanggal itu NCB nya akan kami segel dan kWh dimatikan. kalau pelanggan sudah melakukan pembayaran baru kami hidupkan kembali,” tegasnya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Untuk pelanggan yang menunggak 2 sampai 3 bulan pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan mencabut meteran secara permanen untuk dialihkan ke prabayar.
“Untuk menghindari hal tersebut diharapkan agar pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga warga Batraja yang mengeluhkan jaringan listrik sering padam selama Ramadhan lalu, iswandi mengaku pemadaman disebabkan karena faktor tanam tumbuhan yang mengganggu aliran listrik pelanggan.