SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim — Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan dan mengelola aset kendaraan dinas secara lebih efektif dan transparan. Pada Rabu (16/07), Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memimpin langsung pemeriksaan kendaraan dinas roda empat yang dimiliki Pemkab. Kegiatan ini dipusatkan di halaman parkir GOR Pancasila.
Dalam keterangannya, Bupati Edison menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) benar-benar ada, dalam kondisi layak, dan digunakan sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Tak Laku di Pasaran! Nasib Mobil Listrik Bekas Jadi Sorotan Pengamat
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Apakah masih layak, apakah digunakan oleh pihak yang berwenang, atau justru dikuasai oleh pihak yang sudah tidak memiliki hak,” ujar Edison.
Menurut Bupati, kendaraan yang diperiksa diklasifikasikan dalam tiga kategori: pertama, kendaraan yang layak dan masih dimanfaatkan sesuai peruntukannya; kedua, kendaraan layak tetapi digunakan oleh pihak di luar instansi berwenang; dan ketiga, kendaraan yang sudah tidak layak pakai.
“Dari hasil evaluasi sementara, lebih dari 80 persen kendaraan masih dalam kondisi layak, meski beberapa membutuhkan perbaikan minor,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lonjakan 55 Persen, Jasa Marga Catat Arus Keluar Jabotabek Capai 204 Ribu
Untuk kendaraan yang tidak layak atau digunakan tidak sesuai aturan, Edison menyatakan akan ada tindakan tegas. Termasuk penarikan kendaraan dari pihak-pihak yang tidak lagi berhak menggunakannya, seperti pensiunan atau mutasi jabatan. Jika penyerahan tidak dilakukan secara sukarela, Pemkab siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses penarikan resmi.
“Kita beri kesempatan untuk menyerahkan secara sukarela. Tapi jika tidak diindahkan, akan ada tahapan lanjutan, hingga penarikan resmi,” tegas Edison.
Selain itu, Pemkab juga tengah mengkaji kemungkinan pengadaan kendaraan dinas ke depan melalui sistem sewa. Sistem ini dinilai lebih efisien karena beban pemeliharaan akan ditanggung penyedia layanan.