Namun Hermansyah tidak menampik, kemungkinan penyaluran LPG 3 kilogram di Kota Pagar Alam kurang tepat sasaran dan pihaknya tidak berkewenangan untuk menindak secara tegas selain teguran. Dicontohkannya, gas berlabel subsidi dari pemerintah ini diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, namun tidak sedikit usaha-usaha yang beromzet jutaan perhari masih menggunakan LPG 3 kilogram, rumah makan, ternak ayam potong dan usaha lain yang perhari bisa menghabiskan hingga puluhan tabung gas.
“Masih banyak usaha-usaha yang seharusnya menggunakan LPG non subsidi, tetapi mereka menggunakan gas bersubsidi, kami hanya bisa memberikan teguran,’ujar Hermansyah.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Terapkan Kebijakan Baru untuk Atur Penjualan Gas Elpiji 3 Kg
Perwakilan Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan, Alvin yang menghadiri Operasi Pasar LPG 3 kilogram yang digagas Pemkot Pagar Alam, tidak memberikan komentarnya terkait sulitnya warga Kota Pagar Alam memperoleh LPG 3 kilogram.
“Hubungi saja pimpinan kami mas di Palembang,”kilahnya. [Redaktur : Sabar Bahtiar]