SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim — Pemerintah Kabupaten Muara Enim resmi membuka Pasar Ramadhan 1447 Hijriah yang berlokasi di area parkir samping Masjid Agung Muara Enim, Kamis (19/2). Kegiatan tahunan tersebut dibuka langsung oleh H. Edison sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Bupati Edison menyampaikan, Pasar Ramadhan tahun ini dikemas dengan konsep wisata kuliner yang lebih tertata, representatif, dan estetik guna meningkatkan kenyamanan pengunjung. Selain itu, pasar ini juga difokuskan pada penyediaan makanan sehat dan halal bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga:
PDA Muara Enim Gelar Sekolah Lansia dan Halalbihalal
Menurut Edison, lokasi pasar sengaja dipusatkan di area Masjid Agung dan telah dilakukan pengaspalan sebelumnya untuk memperindah kawasan kota. Lokasi tersebut juga diharapkan mampu menampung kendaraan jamaah masjid sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi yang aman, nyaman, dan bernuansa religius.
Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Para pedagang menjajakan beragam kuliner khas Ramadhan yang umumnya hanya tersedia setahun sekali. Bupati menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pasar serta memastikan seluruh makanan yang dijual telah memenuhi standar higienitas.
“Seluruh makanan yang diperdagangkan telah melalui pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim guna menjamin keamanan, kebersihan, dan kehalalan konsumsi masyarakat,” ujar Edison.
Baca Juga:
Waspadai Peralihan Musim, Damkar Muara Enim Sidak Kesiapan Personel dan Peralatan
Untuk menambah kenyamanan pengunjung, pemerintah daerah juga menyiapkan fasilitas meja makan di area pasar agar masyarakat dapat langsung menikmati hidangan berbuka puasa bersama keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Muara Enim, Drs. Bhakti, M.Si., mengatakan Pasar Ramadhan 1447 H turut dibarengi dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Operasi Pasar Murah perdana tahun ini.
Program tersebut menjangkau 22 kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Melalui subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dengan harga lebih rendah, yakni selisih Rp1.500 hingga Rp6.000 dibandingkan harga pasar.