Dia menjelaskan, operasi pasar murah itu dilakukan berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menekan inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok khususnya komoditas beras medium dan minyak goreng yang merangkak naik di pasaran.
"Hal itu dilakukan agar masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah dapat terbantu di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran," pungkasnya.[mga]