SUMSEL.WAHANANEWS,Muara Enim — Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan wilayah dan mendorong pertumbuhan investasi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, dalam rapat bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, yang berlangsung di Ruang VIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025)
Rapat yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan itu membahas langkah strategis percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiap daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edison menegaskan komitmen Muara Enim untuk menjadi kabupaten dengan tata ruang terencana, berorientasi investasi, dan berwawasan pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga:
Aturan Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara Ramai Dibahas, Begini Penjelasannya
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mempercepat penyusunan dan penyempurnaan RDTR sebagai dasar arah pembangunan dan percepatan investasi daerah. Dengan tata ruang yang jelas dan terintegrasi OSS, investor akan merasa lebih aman dan pasti dalam berinvestasi,” ujar Edison.
Saat ini, Kabupaten Muara Enim telah menetapkan enam Peraturan Bupati (Perbup) terkait RDTR, antara lain kawasan perkotaan dan industri di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, kawasan perkotaan di Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu, serta Empat Petulai Dangku (EPL). Semua kawasan tersebut telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sistem pelayanan terpadu yang memudahkan perizinan usaha berbasis tata ruang.
Selain itu, Pemkab Muara Enim juga tengah memfinalisasi RDTR untuk kawasan Rambang, Gelumbang, Lembak, dan Belimbing, yang kini sudah memasuki tahap penyusunan dokumen teknis. Sementara itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim 2018–2038 yang diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 saat ini sedang dalam tahap revisi dan telah diajukan ke DPRD Kabupaten Muara Enim untuk pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga:
Isu Negara Akan Ambil Tanah Girik Tahun 2026 Dibantah ATR/BPN
Lebih jauh, Bupati Edison juga memaparkan fokus pembangunan fisik strategis, terutama percepatan pengadaan lahan untuk proyek lima jembatan layang (flyover) yang tersebar di titik-titik strategis, yakni Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim.
Total luas lahan yang diperlukan mencapai 86.076 meter persegi, dan Bupati Edison berharap dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN agar proses pengadaan lahan berjalan cepat dan lancar.
“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan dalam tahapan pembangunan infrastruktur strategis. Flyover ini bukan hanya untuk memperlancar mobilitas, tapi juga membuka akses ekonomi baru yang menopang pertumbuhan kawasan industri dan pemukiman di Muara Enim,” jelasnya.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Muara Enim untuk mempertegas arah pembangunan yang berpijak pada perencanaan tata ruang yang matang, berorientasi investasi, serta sejalan dengan visi menjadikan Muara Enim kabupaten yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)