“Justru uang yang telah disetorkan tidak pernah kembali,” bebernya.
Supriadi juga menjelaskan bahwa modus seperti itu terjadi pada kasus penipuan arisan online yang ditangani oleh Polda Sumsel.
Baca Juga:
Mbah Tarman Jadi Tersangka Cek Palsu, Bagi-bagi Rp100 Ribu Tiap Tamu Saat Resepsi Hasil Gadaikan Mobil Rental
“Kalau dari kasus arisan online yang kita tangani, rata–rata korbannya tertipu dengan bujuk rayu dan dijanjikan keuntungan. Namun nyatanya justru mereka harus mengalami kerugian karena uang yang mereka setorkan tak kunjung diterima apalagi mau dapat untung,” tegasnya.
Dia menambahkan, terkait kasus penipuan arisan online yang ditangani oleh Polda Sumsel, seluruhnya berujung di persidangan. [gab]