"Perlindungan hukum ini menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal," ujarnya.
Mengusung tema "Cantik Petule Wonderful Muara Enim", kegiatan tersebut juga menampilkan Tari Petule sebagai representasi kekayaan seni dan budaya Kabupaten Muara Enim. Penampilan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat branding daerah melalui kekayaan intelektual yang dimiliki.
Baca Juga:
90 Santri Ponpes Al-Ittifaqiah Diwisuda, Plt Bupati Muara Enim Minta Jadi Agen Perubahan Umat
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan terkait pelayanan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal.
Bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat inventarisasi, pencatatan, hingga perlindungan berbagai potensi budaya lokal yang tersebar di seluruh wilayah.
Karena itu, Plt. Bupati langsung menginstruksikan perangkat daerah terkait, mulai dari Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk terus melakukan pendataan serta mengidentifikasi berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga:
JIAT Belum Berfungsi, 132 Hektare Sawah Muara Enim Terancam Gagal Tanam
Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak karya budaya yang memperoleh pengakuan hukum, sekaligus memperkuat daya saing daerah melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri berbasis budaya.
Dengan semakin banyaknya kekayaan intelektual yang tercatat secara resmi, Pemerintah Kabupaten Muara Enim optimistis identitas budaya Bumi Serasan Sekundang akan semakin kuat, terlindungi, serta mampu menjadi modal pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi masa kini maupun masa depan.(ADV)
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)