SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Muara Enim, Endang Saputra, mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dinamika politik pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif, H. Edison.
Menurut Endang, masyarakat perlu mengedepankan sikap bijak dengan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum serta tidak terburu-buru mempercayai narasi yang belum dapat diverifikasi, termasuk informasi yang mengaitkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Sumarni Ditunjuk Jadi Plt Bupati Muara Enim, Gubernur Minta Pemerintahan Tetap Berjalan
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Muara Enim tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses hukum harus dihormati, sementara pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," ujar Endang.
Ia menilai peristiwa OTT harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Namun, evaluasi tersebut tidak boleh berkembang menjadi ruang penyebaran informasi yang belum terverifikasi atau narasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Endang, sikap tersebut sejalan dengan komitmen Muhammadiyah yang selama ini mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun politik transaksional.
Baca Juga:
Wabup Muara Enim Dorong KADIN Perkuat UMKM dan Tarik Investasi Berbasis Kolaborasi Daerah
"Pemuda Muhammadiyah konsisten mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan etika, bukan melalui informasi yang belum jelas kebenarannya," katanya.
Endang juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain itu, PDPM Muara Enim meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. Organisasi kepemudaan tersebut juga mendorong adanya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan transparansi, pengawasan terhadap program strategis, serta penguatan integritas aparatur.
"Kami siap mengawal jalannya pemerintahan melalui pengawasan yang konstruktif. Pemerintahan ke depan harus dibangun di atas integritas, profesionalisme, dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu," ujar Endang.
Ia juga mengajak generasi muda Muara Enim menjadi bagian dari upaya menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, maupun informasi yang belum terverifikasi.
"Media sosial harus menjadi ruang edukasi dan persatuan, bukan sarana memperkeruh suasana. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Bumi Serasan Sekundang agar roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat," kata Endang.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan objektif, sembari memberikan kesempatan kepada Plt Bupati Muara Enim menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan pemerintah. Menurutnya, stabilitas daerah merupakan modal penting agar pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berlangsung di tengah dinamika politik yang sedang terjadi.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)