Penyidik belum mengungkap nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut. Namun, Kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat program KUR merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro memperoleh akses permodalan dengan bunga ringan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya dinilai dapat berdampak langsung terhadap efektivitas program dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyalur kredit.
Baca Juga:
Bank Sumsel Babel Muara Enim Hadirkan Promo Takjil dan Salurkan CSR pada Ramadan 1447 H
Kejaksaan Negeri Pagar Alam mengimbau seluruh pihak yang mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara tersebut untuk bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]