Sementara itu, Kasatreskrim menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar tanpa kendala.
“Dalam pelaksanaan Tahap II, tersangka beserta barang bukti telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum dalam keadaan lengkap dan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Baca Juga:
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Ratusan Kicau Mania Padati Lomba Burung Berkicau Polres Pagar Alam
Dengan dilaksanakannya Tahap II, lanjutnya, tanggung jawab penanganan perkara kini sepenuhnya berada di pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.
Polres Pagar Alam memastikan akan terus mendukung proses penegakan hukum secara profesional dan transparan dalam setiap tahapan perkara.
[Redaktur: Sobar Bachtiar].
Baca Juga:
Kapolri Rotasi 190 Kapolres, AKBP Adam Purbantoro Pimpin Polres Pagar Alam, Ini Jabatan Baru AKBP Januar Kencana Setia Persada