Sumsel.WahanaNews.co | PT PLN (Persero) mulai menjalin kerja sama dengan perusahaan kabel bawah laut Korea Selatan, LS Corporation, untuk pengembangan kabel bawah tanah dan laut dalam rangka memperkuat sistem kelistrikan di Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dan Chairman of LS Group, Ja Eun Koo, LS. MoU dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022), di Lotte Hotel Seoul dan disaksikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memiliki tugas dari pemerintah untuk terus meningkatkan rasio elektrifikasi hingga ke pelosok negeri. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi tantangan bagi PLN yang memerlukan pengembangan keahlian khusus untuk bisa membangun jaringan kelistrikan melalui teknologi kabel laut ataupun kabel tanah.
"Untuk bisa meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia maka salah satu pilihannya dengan memperluas jaringan kelistrikan antar wilayah bahkan antar pulau. Untuk itu, kami di PLN perlu memperdalam teknologi kabel bawah laut" kata Darmawan.
Kabel laut juga dibutuhkan untuk membangun interkoneksi jaringan guna mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Konsep interkoneksi ini bisa menjadi solusi atas masalah intermitensi dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Tidak hanya itu, kebutuhan pembebasan lahan dan Right of Way (RoW) untuk jaringan transmisi semakin lama semakin membutuhkan dana yang lebih besar dan kompleks, sehingga perlu dilakukan pengkajian untuk menggunakan kabel bawah tanah.
Darmawan menjelaskan, melalui MoU ini PLN akan melakukan penjajakan kerja sama dengan LS Corporation, dan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan diskusi, studi, transfer pengetahuan yang akan diatur dalam naskah perjanjian yang lebih detail. "MoU dimaksudkan untuk mengatur ketentuan dalam rangka menyiapkan tindak lanjutnya," kata dia.
Darmawan mengungkapkan, salah satu yang sangat diperlukan PLN adalah benchmarking dan kajian-kajian perkembangan teknologi kabel bawah tanah dan kabel laut baik AC maupun DC untuk berbagai tegangan yang diproyeksikan akan lebih kompetitif, terutama untuk pengembangan seperti offshore windturbin.