"Ikhtiar pencegahan perlu dibuat lebih sistematis, terukur, dan menjangkau daerah rawan hingga tingkat tapak," katanya.
Selain aspek pencegahan, Jon meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dilakukan secara adil dan konsisten. Penegakan hukum, kata dia, harus dibarengi edukasi kepada masyarakat serta penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.
Baca Juga:
Prabowo Teken Perpres Nomor 3/2026, Selamatkan 3 Juta Lebih Anak Tidak Sekolah
Pendampingan terhadap petani juga dinilai penting agar masyarakat memiliki metode pengelolaan lahan yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Jon juga meminta koordinasi antarlembaga semakin diperkuat, khususnya antara BPBD, BMKG, TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Koordinasi tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, ketersediaan sumber air, kendaraan operasional, logistik, hingga perlindungan bagi petugas yang bekerja di wilayah rawan.
Baca Juga:
Wagub Lampung Tegaskan Penguatan Penanggulangan Tuberkulosis Demi Kesehatan Masyarakat Daerah
"Karhutla perlu dipandang bukan sekadar kejadian musiman, tetapi persoalan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan yang membutuhkan kerja bersama, konsisten, serta berorientasi pada pencegahan," ujarnya.
Fraksi PKS berharap penguatan sistem tersebut dapat menekan potensi karhutla selama periode puncak kemarau sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Muara Enim.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)