SUMSEL.WAHANANEWS.Co,MUARA ENIM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Muara Enim mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara lebih sistematis dan terukur. Langkah tersebut dinilai penting menyusul meningkatnya potensi kebakaran selama puncak musim kemarau.
Ketua Fraksi PKS DPRD Muara Enim, Jon Dries, mengatakan penguatan pencegahan karhutla telah disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PKS pada rapat paripurna kedua DPRD Muara Enim, 5 Agustus 2026.
Baca Juga:
Prabowo Teken Perpres Nomor 3/2026, Selamatkan 3 Juta Lebih Anak Tidak Sekolah
Menurut Jon, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Di antaranya menetapkan status siaga darurat selama 121 hari serta menyiapkan posko pengaduan di tiga titik wilayah Kabupaten Muara Enim.
Namun, upaya tersebut dinilai perlu diperkuat dengan sistem pencegahan yang mampu menjangkau wilayah rawan hingga tingkat tapak.
"Semakin dini api ditemukan dan ditangani, semakin kecil pula dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi," ujar Jon dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga:
Wagub Lampung Tegaskan Penguatan Penanggulangan Tuberkulosis Demi Kesehatan Masyarakat Daerah
Jon menyoroti laporan BPBD Kabupaten Muara Enim yang mencatat adanya kebakaran hutan dan lahan di empat wilayah pada Sabtu (8/8/2026). Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, Gunung Megang, dan Gelumbang.
Karena itu, anggota DPRD dari daerah pemilihan II tersebut mendorong pemerintah memperkuat patroli terpadu dengan melibatkan BPBD, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta Masyarakat Peduli Api.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi juga perlu diperluas untuk mempercepat deteksi dan respons terhadap potensi kebakaran. Teknologi tersebut antara lain pemantauan titik panas, sistem peringatan dini, kamera pengawas, hingga sistem pelaporan cepat berbasis masyarakat.
"Ikhtiar pencegahan perlu dibuat lebih sistematis, terukur, dan menjangkau daerah rawan hingga tingkat tapak," katanya.
Selain aspek pencegahan, Jon meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dilakukan secara adil dan konsisten. Penegakan hukum, kata dia, harus dibarengi edukasi kepada masyarakat serta penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.
Pendampingan terhadap petani juga dinilai penting agar masyarakat memiliki metode pengelolaan lahan yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Jon juga meminta koordinasi antarlembaga semakin diperkuat, khususnya antara BPBD, BMKG, TNI-Polri, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Koordinasi tersebut mencakup kesiapan personel, peralatan pemadaman, ketersediaan sumber air, kendaraan operasional, logistik, hingga perlindungan bagi petugas yang bekerja di wilayah rawan.
"Karhutla perlu dipandang bukan sekadar kejadian musiman, tetapi persoalan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan yang membutuhkan kerja bersama, konsisten, serta berorientasi pada pencegahan," ujarnya.
Fraksi PKS berharap penguatan sistem tersebut dapat menekan potensi karhutla selama periode puncak kemarau sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Muara Enim.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)