SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim terus mengintensifkan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim, Handry Uswander H.P., bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Muara Enim yang menghadirkan Briyan Anggara sebagai narasumber. Kehadiran lintas instansi tersebut memperkuat penyampaian materi sekaligus memberikan pemahaman dari aspek hukum kepada masyarakat.
Baca Juga:
Sertifikat Tanah Tak Selalu Aman, Ini Daftar Lengkap Penyebab Pembatalannya
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan menyeluruh terkait program PTSL, mulai dari tujuan, mekanisme pelaksanaan, hingga manfaat yang diperoleh dari kepemilikan sertipikat tanah. Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendorong kepastian hukum atas tanah secara merata.
Kepala Kantor Pertanahan Muara Enim menekankan bahwa sosialisasi menjadi kunci utama keberhasilan PTSL. Menurutnya, pemahaman yang baik dari masyarakat akan mendorong partisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui pentingnya legalitas tanah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk ikut serta dalam program PTSL,” ujarnya.
Baca Juga:
Girik hingga Letter C Kehilangan Kekuatan Hukum Mulai Februari 2026
Selain itu, dalam sesi penyuluhan juga dibuka ruang dialog interaktif antara masyarakat dan narasumber. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi terkait administrasi pertanahan.
Perwakilan kejaksaan dalam pemaparannya turut menegaskan pentingnya aspek kepatuhan hukum dalam proses PTSL. Pendampingan hukum dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam kegiatan tersebut. Warga mengikuti penyuluhan dengan aktif dan menyimak setiap penjelasan yang disampaikan.