Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.
Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.
Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.
Kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny, menyebut, IN berada di bawah ancaman IS.
Baca Juga:
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ciduk Pencuri Sepeda Motor
Bripka IS mengancam akan memindahkan suami IN, yakni FP, ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor kepada wartawan.
Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya.