Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.						
					
						
						
							Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.						
					
						
						
							Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.						
					
						
						
							Kuasa hukum pelapor, Feodor Novikov Denny, menyebut, IN berada di bawah ancaman IS.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
								
								
									
	
								
							
						
						
							Bripka IS mengancam akan memindahkan suami IN, yakni FP, ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.						
					
						
						
							"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya, FP, akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor kepada wartawan.						
					
						
						
							Kejadian tersebut kemudian terungkap berdasarkan pengakuan IN dan teman-temannya.