Sumsel.WahanaNews.co | Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan.						
					
						
						
							Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kapolri Blak-blakan Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Amukan Massa Agustus 2025
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Pelaku mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.						
					
						
						
							Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba.						
					
						
						
							Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
								
								
									
	
								
							
						
						
							FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.						
					
						
						
							Bripka IS dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).						
					
						
						
							Diberitakan, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.