Sumsel.WahanaNews.co | Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan.
Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.
Baca Juga:
Ditanya Pelapor, Kompol Ras Maju Tarigan Diam Seribu Bahasa, RRN Bakal Lapor ke Propam
Pelaku mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.
Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba.
Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).
Baca Juga:
Geger! Jasad Pria Membusuk Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jaksel
FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Bripka IS dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).
Diberitakan, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.