SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Baturaja – Ratusan Mahasiswa Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan aksi damai di halaman Gedung DPRD OKU, Rabu, 3 September 2025.
Suasana halaman Gedung DPRD OKU itu dipadati oleh ratusan mahasiswa dari organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus OKU, terdiri dari GMNI, PMII, KAMMI, dan IMM OKU. Mereka menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait isu nasional yang saat ini menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
Kaget Dapat Transfer Rp1,2 Miliar, Mahasiswi Hukum Ini Pilih Lapor ke KPK
Ketua DPRD OKU Sahril Elmi sangat menyambut baik para peserta demo. Pada kesempatan itu dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta demo.
"Terimakasih sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan kami akan tindak lanjuti tuntutan adik-adik mahasiswa," ucapnya.
Baca Juga:
Bupati OKU Berhentikan ASN Baru Berkinerja Buruk: Lantaran Ini
Sejak pagi, aparat gabungan TNI–Polri bersama Dishub tampak berjaga untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib. Dengan membawa poster serta spanduk aspirasi, mahasiswa bergantian melakukan orasi dari masing-masing ketua organisasi. Setelah itu, perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Ketua dan Anggota DPRD OKU untuk menyampaikan pokok tuntutan mereka.
Dari pantauan dilapangan , momen menarik terlihat ketika wakil rakyat dan mahasiswa duduk bersama di lantai Gedung DPRD OKU, mereka bergantian menyuarakan aspirasi dan menanggapi poin-poin tuntutan. Suasana diskusi berjalan hangat, penuh kesantunan, sekaligus mencerminkan semangat demokrasi yang menghargai perbedaan pandangan.
Dalam pernyataan sikap ini terdapat delapan poin utama tuntutan mahasiswa, yaitu:
1. Mengingatkan pejabat publik untuk selalu mengedepankan etika, moral, dan empati, serta menghindari ucapan maupun tindakan yang melukai perasaan rakyat.
2. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius pemberantasan korupsi.
3. Mendesak penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta evaluasi fasilitas dan tunjangan yang berlebihan, baik di DPR RI maupun DPRD daerah.
4. Menuntut Kepolisian melakukan evaluasi pola pengamanan aksi dengan pendekatan humanis, bukan represif.
5. Mengecam keras insiden kendaraan Baracuda yang menabrak peserta aksi dan mendesak adanya pengusutan transparan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku, serta proses hukum yang tegas.
6. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk meninjau ulang Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait UU Pemilu, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
7. Meminta negara menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi.
8. Mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengevaluasi kinerja lembaga legislatif secara menyeluruh.
Demikian tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus OKU.