SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Muaradua - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, telah mengembalikan sejumlah barang berharga, seperti sepeda motor, yang sebelumnya dititipkan warga saat mudik Lebaran lalu ke kantor kepolisian setempat.
Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnain di Muaradua, Kamis (10/4/2025) mengatakan bahwa selama periode arus mudik dan libur Idul Fitri 2025, pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.
Baca Juga:
Sidik Korupsi di Ogan Komering Ulu, KPK Geledah 21 Lokasi
Selama periode tersebut tercatat sebanyak 32 unit sepeda motor yang dititipkan oleh masyarakat di kantor kepolisian setempat.
"Sejak H+3 Idul Fitri warga berangsur-angsur mulai mengambil kendaraannya. Hingga saat ini seluruh barang yang dititipkan di kantor polisi sudah diambil pemiliknya," katanya.
Sebelum kendaraan diserahkan, kata dia, petugas terlebih dahulu memverikasi kelengkapan surat-surat penting, seperti STNK dan BPKB untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan milik pemohon.
Baca Juga:
BBPJN Sumsel Percepat Perbaikan Jalan Lintas OKU Demi Kenyamanan Pemudik
Menurutnya, selain untuk menjaga keamanan, layanan ini juga menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Layanan ini merupakan bentuk pelayanan dan langkah preventif dari kepolisian dalam membantu masyarakat menjaga harta bendanya selama mudik," jelasnya.
Adapun manfaat dari penitipan barang tersebut adalah polisi dapat mengetahui tempat atau wilayah mana yang paling banyak ditinggalkan pemiliknya untuk mudik, kemudian polisi akan berpatroli memantau daerah tersebut.