SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim - Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0404/Muara Enim untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, koordinasi yang lebih erat juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi dalam mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.
Baca Juga:
ATR/BPN Tegaskan Tanah Tanah Abang Milik Negara, KAI Kantongi HPL
Melalui kesepakatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim berkomitmen membangun koordinasi yang berkesinambungan dalam mendukung pelaksanaan program di bidang agraria dan tata ruang. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif.
Kolaborasi antara kedua lembaga juga dipandang penting untuk mendukung pengamanan aset, memperkuat koordinasi di lapangan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis pemerintah yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi menyatakan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Dorong Partisipasi Warga, BPN Muara Enim Sosialisasikan Manfaat Sertipikat Tanah
Selain meningkatkan kualitas layanan, penguatan sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui kolaborasi yang lebih kuat, pelayanan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang diharapkan semakin optimal serta mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)