Momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59 tahun 2023, kata dia, pihaknya terus mendukung mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
Jargon PASTI merupakan singkatan dari profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif yang dipopulerkan Menkumham, Yasonna H. Laoly.
Baca Juga:
UU Hak Cipta Direvisi, Kemenkumham Soroti Peran AI dan Perlindungan Kreator
Sedangkan BerAKHLAK adalah singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo untuk dipedomani seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.[mga]