SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengirimkan pesan keras: tak ada toleransi bagi peredaran minuman keras ilegal di Bumi Serasan Sekundang. Sebanyak 2.200 botol miras hasil Operasi Yustisi sepanjang 2024–2025 dimusnahkan secara terbuka di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (30/12/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung Bupati Muara Enim Edison, dengan cara digilas alat berat. Tak kurang dari 163 dus berbagai jenis dan merek minuman keras dihancurkan di hadapan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta jajaran perangkat daerah.
Baca Juga:
Lomba Masak Serba Ikan, GEMARIKAN Jadi Inspirasi Peningkatan Gizi dan Ekonomi Lokal
Bupati Edison menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Ia memastikan Pemkab Muara Enim tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan memicu gangguan kamtibmas.
“Peredaran miras bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan masa depan daerah. Karena itu kami nyatakan perang terhadap miras ilegal,” tegas Edison.
Didampingi Kasat Pol PP Muara Enim, Dedi Suryanto Fuadi, Bupati mengapresiasi kerja keras Tim Yustisi lintas instansi yang selama setahun terakhir intens melakukan razia di berbagai titik rawan. Operasi menyasar tempat hiburan malam, karaoke, kafe, warung remang-remang hingga warung kelontongan yang kedapatan menjual miras tanpa izin.
Baca Juga:
Resmikan Dims Signature Cafe & Resto, Bupati Apresiasi Sektor Jasa Boga Dongkrak PAD Daerah
Menurutnya, keberhasilan menyita ribuan botol miras ini merupakan hasil sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan, bukan hanya menjelang hari besar, tetapi secara berkelanjutan.
Menjelang malam pergantian tahun, Edison juga mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan pesta miras. Ia mengajak warga mengisi momen refleksi akhir tahun dengan kegiatan yang lebih positif, seperti doa bersama, kegiatan keagamaan, dan aktivitas keluarga.
“Tahun baru harus menjadi titik awal perbaikan diri, bukan malah dirusak dengan perilaku negatif yang berujung pada masalah sosial, kriminalitas, bahkan korban jiwa,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menolak peredaran miras. Dukungan publik, menurutnya, menjadi kunci menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di Muara Enim.
Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi simbol bahwa Pemkab Muara Enim tidak main-main dalam menjaga ketertiban umum. Jelang tahun baru, pemerintah daerah menegaskan satu pesan Muara Enim bersih dari miras ilegal, demi masa depan generasi yang lebih bermartabat.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)