SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus narkoba sekaligus dan meringkus empat tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar maupun bandar.
Para pelaku yang diamankan yakni Bram Radika Putra (22), Edo Gustiawan (27), Danang Edi Purwanto (27), serta Agung (23) yang dikenal sebagai residivis sekaligus bandar narkoba di wilayah Kota Pagar Alam.
Baca Juga:
Psikopat Pagar Alam Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Mengaku Kambing — Polisi Bekuk di Penginapan
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah kafe kawasan Sidorejo. Dari lokasi ini, polisi mengamankan Bram dan Edo dengan barang bukti empat paket sabu siap edar.
Kasus kemudian dikembangkan hingga ke kawasan Selibar, di mana polisi berhasil meringkus Danang. Dari tangan tersangka, ditemukan sejumlah ganja, timbangan digital, dan perlengkapan transaksi narkoba yang menguatkan dugaan bahwa ia berperan sebagai pengedar aktif.
Tidak berhenti sampai disitu, Satresnarkoba kembali bergerak cepat. Seorang tersangka lain, Agung, ditangkap di sebuah konter Jalan Mayor Ruslan. Mahasiswa berusia 23 tahun itu didapati menyimpan pil ekstasi, ganja, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Hasil tes urine juga menegaskan seluruh tersangka positif mengonsumsi narkotika.
Baca Juga:
Polres Pagar Alam Gulung 11 Kasus Narkoba, 2.511 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Setya Kencana melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi menegaskan, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti berkisar antara 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami menduga ada jaringan lebih besar di balik para tersangka, dan kami berkomitmen untuk membongkarnya,” tegas Iptu Doris.
Keberhasilan Polres Pagaralam ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah papan bunga ucapan selamat berjejer rapi di depan Mapolres sebagai simbol apresiasi atas kerja keras jajaran Satresnarkoba.
Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur menyampaikan terima kasih atas dukungan warga yang berani memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Tanpa partisipasi masyarakat, pengungkapan beberapa kasus ini tentu tidak akan maksimal. Mari bersama kita jaga Kota Pagar Alam agar bersih dari bahaya narkoba. Polres Pagar Alam berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak peredaran narkotika di Kota Pagaral Alam. Ke depan, pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan operasi, baik secara terbuka maupun tertutup, dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam pencegahan.
Dengan sinergi aparat dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan Pagar Alam sebagai kota yang aman, sehat, dan bebas narkoba semakin terbuka lebar.
[Redaktur: Sobar Bachtiar].