“Ada peningkatan PAD yang cukup tinggi untuk pengurusan PBG. Pada bulan April PAD baru sekitar Rp50 juta , tapi di awal bulan Agustus ini sudah lebih dari Rp200 juta. Artinya, ini juga menjadi tambahan PAD yang lumayan,” jelasnya.
Kendati demikian, peningkatan jumlah pengajuan PBG tersebut tidak hanya dipandang dari sisi penerimaan daerah. Menurut Rano, semakin banyak masyarakat yang mengurus PBG secara resmi juga menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas bangunan serta pentingnya tertib administrasi perizinan.
Baca Juga:
DPMPTSP Kabupaten Sumedang Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM melalui Optimalisasi Aplikasi Sikertas
DPMPTSP, lanjutnya, masih akan terus mendorong sektor lain yang menjadi tugas pokok dan fungsi instansinya, terutama bidang penanaman modal dan promosi daerah.
“Kita bukan hanya mengejar PBG. Bidang-bidang lain yang menjadi tupoksi DPMPTSP juga terus kita genjot, termasuk penanaman modal dan promosi,” ujarnya.
Untuk memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, selain melalui Website dpmptsp.pagaralamkota.go.id/ (OSS, SIMBG dan SICANTIK CLOUD) serta Fasilitas Layanan Pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0851 6800 6161, DPMPTSP juga tengah menyiapkan terobosan berupa pelayanan perizinan secara mobile atau keliling.
Baca Juga:
Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD Besemah Diduga Belum Kantongi PBG, DPMPTSP: Belum Ada Pengajuan
Rano mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas kendaraan bekas yang sudah tersedia dijadikan kendaraan khusus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor DPMPTSP.
“Terobosan yang tengah kami persiapkan selain melalui layanan online adalah menyiapkan pelayanan perizinan mobile dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Kita memaksimalkan kendaraan bekas yang ada kita sulap menjadi kendaraan khusus untuk pelayanan keliling dan saat ini masih menunggu izin dari wali kota,” ungkapnya.
Jika terealisasi, pelayanan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan perizinan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan mengurus dokumen perizinan.