SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Baru sekitar empat bulan memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi mulai melakukan pembenahan internal sekaligus mendorong peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rano mulai menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kota Pagar Alam pada 28 April 2026. Ia kemudian dikukuhkan kembali pada awal Agustus 2026 seiring perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Baca Juga:
DPMPTSP Kabupaten Sumedang Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM melalui Optimalisasi Aplikasi Sikertas
Dalam masa kepemimpinannya, sejumlah pembenahan disebut mulai dilakukan, mulai dari kedisiplinan pegawai, tata kelola pekerjaan hingga mendorong peningkatan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi salah satu sektor pelayanan perizinan.
Rano mengatakan, pembenahan pertama yang dilakukan adalah memperkuat kedisiplinan dan sistem kerja di lingkungan DPMPTSP.
“Alhamdulillah, pegawai DPMPTSP sekarang semuanya disiplin. Tidak ada yang meninggalkan pekerjaan tanpa alasan yang jelas. Selain itu, setiap hari harus membuat e-kinerja,” kata Rano, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga:
Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD Besemah Diduga Belum Kantongi PBG, DPMPTSP: Belum Ada Pengajuan
Menurutnya, penataan internal tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib dan terukur.
Selain pembenahan internal, Rano menyoroti peningkatan pengajuan PBG selama beberapa bulan terakhir.
Ia menyebut, ketika dirinya mulai bertugas pada akhir April 2026, jumlah PAD melalui PBG berada di kisaran Rp 50 juta. Sementara hingga awal Agustus, target PAD Rp175 juta sudah terlampaui dan telah menembus angka lebih kurang Rp208 juta