SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Baru sekitar empat bulan memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi mulai melakukan pembenahan internal sekaligus mendorong peningkatan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rano mulai menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kota Pagar Alam pada 28 April 2026. Ia kemudian dikukuhkan kembali pada awal Agustus 2026 seiring perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Baca Juga:
DPMPTSP Kabupaten Sumedang Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM melalui Optimalisasi Aplikasi Sikertas
Dalam masa kepemimpinannya, sejumlah pembenahan disebut mulai dilakukan, mulai dari kedisiplinan pegawai, tata kelola pekerjaan hingga mendorong peningkatan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi salah satu sektor pelayanan perizinan.
Rano mengatakan, pembenahan pertama yang dilakukan adalah memperkuat kedisiplinan dan sistem kerja di lingkungan DPMPTSP.
“Alhamdulillah, pegawai DPMPTSP sekarang semuanya disiplin. Tidak ada yang meninggalkan pekerjaan tanpa alasan yang jelas. Selain itu, setiap hari harus membuat e-kinerja,” kata Rano, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga:
Pembangunan Dua Gedung Baru RSUD Besemah Diduga Belum Kantongi PBG, DPMPTSP: Belum Ada Pengajuan
Menurutnya, penataan internal tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib dan terukur.
Selain pembenahan internal, Rano menyoroti peningkatan pengajuan PBG selama beberapa bulan terakhir.
Ia menyebut, ketika dirinya mulai bertugas pada akhir April 2026, jumlah PAD melalui PBG berada di kisaran Rp 50 juta. Sementara hingga awal Agustus, target PAD Rp175 juta sudah terlampaui dan telah menembus angka lebih kurang Rp208 juta
“Ada peningkatan PAD yang cukup tinggi untuk pengurusan PBG. Pada bulan April PAD baru sekitar Rp50 juta , tapi di awal bulan Agustus ini sudah lebih dari Rp200 juta. Artinya, ini juga menjadi tambahan PAD yang lumayan,” jelasnya.
Kendati demikian, peningkatan jumlah pengajuan PBG tersebut tidak hanya dipandang dari sisi penerimaan daerah. Menurut Rano, semakin banyak masyarakat yang mengurus PBG secara resmi juga menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas bangunan serta pentingnya tertib administrasi perizinan.
DPMPTSP, lanjutnya, masih akan terus mendorong sektor lain yang menjadi tugas pokok dan fungsi instansinya, terutama bidang penanaman modal dan promosi daerah.
“Kita bukan hanya mengejar PBG. Bidang-bidang lain yang menjadi tupoksi DPMPTSP juga terus kita genjot, termasuk penanaman modal dan promosi,” ujarnya.
Untuk memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, selain melalui Website dpmptsp.pagaralamkota.go.id/ (OSS, SIMBG dan SICANTIK CLOUD) serta Fasilitas Layanan Pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0851 6800 6161, DPMPTSP juga tengah menyiapkan terobosan berupa pelayanan perizinan secara mobile atau keliling.
Rano mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan fasilitas kendaraan bekas yang sudah tersedia dijadikan kendaraan khusus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor DPMPTSP.
“Terobosan yang tengah kami persiapkan selain melalui layanan online adalah menyiapkan pelayanan perizinan mobile dengan memanfaatkan fasilitas yang ada. Kita memaksimalkan kendaraan bekas yang ada kita sulap menjadi kendaraan khusus untuk pelayanan keliling dan saat ini masih menunggu izin dari wali kota,” ungkapnya.
Jika terealisasi, pelayanan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan perizinan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan mengurus dokumen perizinan.
Rano menegaskan, perubahan yang mulai terlihat di lingkungan DPMPTSP tidak terlepas dari kerja bersama seluruh jajaran.
Ia menyebut Sekretaris DPMPTSP Yodhi Hendri, para kepala bidang, serta seluruh pegawai memiliki peran dalam menjalankan pembenahan dan meningkatkan pelayanan.
“Perubahan yang terjadi di DPMPTSP bukan karena kerja satu orang saja. Ada peran penting dari sekretaris, Pak Yodhi Hendri, para kabid dan seluruh pegawai,” tegasnya.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, DPMPTSP Kota Pagar Alam dituntut tidak hanya meningkatkan capaian administrasi dan penerimaan dari sektor perizinan saja, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan dan mudah diakses.
Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi disiplin internal, memastikan peningkatan pengajuan PBG berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan, serta membuktikan bahwa terobosan pelayanan mobile dapat benar-benar direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
[Redaktur: Sobar Bachtiar].