SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pagar Alam mengeluarkan ultimatum kepada 11 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah beroperasi. Seluruh dapur tersebut diwajibkan melengkapi sarana pengelolaan limbah dan sampah paling lambat hingga akhir April 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah dampak negatif terhadap lingkungan seiring meningkatnya aktivitas produksi makanan dalam program nasional tersebut.
Baca Juga:
BGN Perketat Kontrol, Dapur MBG Wajib Lolos 3 Sertifikasi
Kepala DLH Kota Pagar Alam, Deky Aprizal, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan intensif terhadap kesiapan fasilitas pengelolaan limbah di setiap dapur MBG. Beberapa sarana yang menjadi perhatian utama meliputi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), lubang pengomposan, serta penyediaan tempat sampah terpilah.
“Semua dapur MBG yang sudah berjalan kami beri batas waktu hingga akhir bulan ini untuk melengkapi sarana pengelolaan limbah. Ini penting agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujar Deky, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, pengelolaan limbah dalam program MBG tidak bisa dilakukan secara konvensional, melainkan harus mengacu pada konsep zero waste dan ekonomi sirkular. Dalam praktiknya, limbah organik dari dapur diolah secara cepat dalam waktu 1 hingga 2 hari menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.
Baca Juga:
Mengaku Ditekan “Cucu Menteri”, Kepala SPPG Mengadu ke BGN
Sementara itu, limbah cair diwajibkan melewati proses penyaringan menggunakan grease trap atau alat penangkap lemak sebelum dibuang ke saluran, guna mencegah pencemaran air dan kerusakan lingkungan.
“Ini bukan sekadar soal kebersihan dapur, tetapi menyangkut keberlanjutan program dan kesehatan lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Pagar Alam, Jepri Zulfikar, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 11 dapur MBG yang aktif beroperasi. Dalam waktu dekat, jumlah tersebut akan bertambah dengan rencana pengoperasian tiga dapur baru di wilayah Sukorejo, Dempo Makmur, dan Nendagung IV.
Satgas MBG sendiri memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan sesuai standar, mulai dari pengawasan kualitas makanan, pemenuhan gizi, hingga kelayakan teknis dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, satgas juga bertugas mempercepat operasional, mengoordinasikan lintas sektor, serta mengevaluasi berbagai kendala di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, setiap dapur MBG di Pagar Alam mampu memproduksi sekitar 2.500 porsi makanan per hari. Sebanyak 2.000 porsi didistribusikan kepada anak-anak sekolah mulai dari PAUD hingga SD, sementara 500 porsi lainnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya balita dan lansia.
Program MBG sendiri menyasar kelompok rentan guna meningkatkan asupan gizi, dengan jadwal operasional lima hari dalam sepekan.
Dari sisi pembiayaan, satu porsi makanan MBG ditetapkan sebesar Rp15.000, dengan rincian biaya bahan baku berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000, operasional Rp3.000, serta sewa Rp2.000 per porsi.
Dengan kapasitas produksi yang besar, DLH menilai pengelolaan limbah menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pengelolaan limbah yang baik. Jangan sampai manfaatnya besar, namun menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari,” tegas Deky.
Redaktur: Sobar Bachtiar