“Legalitas ini penting agar operasional koperasi ke depan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Program pembangunan KDMP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi berbasis desa dan kelurahan. Di Kota Pagar Alam, pembangunan koperasi tersebut saat ini terus berjalan dan ditargetkan dapat segera beroperasi secara optimal.
Baca Juga:
Viral! Warga Nganjuk Tolak Gerai Koperasi di Sawah, Sampaikan Pesan ke Presiden
Namun demikian, pemerintah daerah mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi, guna memastikan keberlanjutan program dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]