Sebelumnya, pada 1 Desember 2021, Erick Thohir mengatakan akan menutup perusahaan negara dengan pendapatan dibawah Rp 50 miliar, untuk menghindari persaingan BUMN dengan perusahaan menengah dalam negeri.
Dalam memuluskan rencananya itu, ia meminta dukungan dari berbagai pihak, seperti DPR, BPK, BPKP, hingga Kejaksaan.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
“Daripada BUMN jadi pesaing perusahaan menengah, ya kan buat apa? Saya berinisiasi, kalau didukung oleh DPR, BPK, BPKP, Kejaksaan, semua, yang di bawah 50 miliar nggak usah BUMN lah,” kata dia kepada wartawan di gedung Kementerian BUMN, Rabu (1/12).
Lebih baik, kata dia, pada sektor menengah itu diserahkan kepada pengusaha muda hingga pengusaha daerah. Tujuannya untuk menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru.
“Karena apa? di era COVID-19 ini yang kaya makin kaya, (yang miskin) makin miskin, yang besar makin besar, yang kecil makin kecil. Jadi apa? ya ini, kalau ada yang kecil-kecil, revenue (di bawah) 50 miliar udah lah (dijual),” kata Menteri BUMN tersebut. [afs]