Sumsel.WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polres Mesuji Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kg senilai Rp15 miliar.
BNN Sumsel dan Polres Mesuji menghentikan mobil yang membawa 15 kg sabu di Exit Tol simpang pematang, Kecamatan Pematang ,Mesuji Lampung , Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Dalam video yang viral di media sosial seperti di @plgkasus terlihat anggota meringkus dua orang pelaku dan satu buah tas besar yang berisikan narkoba yang dibungkus dengan bungkusan teh hijau asal cina warna hijau.
Selain itu, anggota juga mengamankan satu unit mobil mini bus warna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.
Usai melakukan penggerebekan para anggota berteriak " Allahu Akbar" karena telah berhasil menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkusan teh berwarna hijau.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Saking senangnya, anggota sampai sujud syukur karena berhasil menangkap pelaku dan narkoba yang diduga akan dibawa ke Palembang, Sumsel.
Sementara itu, Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi saat dihubungi membenarkan telah melalukan penangkapan terhadap dua kurir sabu tersebut.
" Untuk data lengkapnya besok saja ya, besok akan kita rilis ," ujarnya.[gab]